SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Paymen Gateway menyeret Denny Indrayana menjadi tersangka. Hari ini polisi menggeledah Kantor Kemenkumham.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus Payment Gateway terus diselidik polisi. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah beberapa ruang di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) untuk mencari dokumen terkait proyek Payment Gateway.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Dirtipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di ruang Kemenkumham untuk menyita dan mencari surat atau dokumen Payment Gateway,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia mengatakan penggeledahan tak hanya dilakukan di ruang Wamenkumham melainkan ruang lain yang diduga menyimpan dokumen proyek Payment Gateway. Rikwanto mengungkapkan penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi.

“Penggeledahan masih berlangsung,” kata dia.

Adapun untuk tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway, Denny Indrayana akan dipanggil besok untuk menjalani pemeriksaan. Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

“Besok Denny akan diperiksa,” kata dia.

Pada pemeriksaan sebelumnya Denny dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsi Wamenkumham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya