SOLOPOS.COM - Pegiat Anti Korupsi klarifikasi pernyataan presiden, Jumat (6/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Alfiansyah)

Kasus Payment Gateway yang menyeret nama Denny Indrayana terus menimbulkan tanda tanya soal ada tidaknya unsur kriminalisasi.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus Payment Gateway. Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno pernah meminta agar kriminalisasi terhadap pejabat KPK dan pendukungnya dihentikan.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Denny Indrayana dikenal sebagai salah satu pendukung KPK saat wakil ketua lembaga anti rasuah itu, Bambang Widjojanto, ditangkap Bareskrim Polri terkait keterangan palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Denny juga sering mengkritik soal sikap pemerintah terhadap polemik Budi Gunawan.

Ketika kembali ditanya soal komitmen Presiden Jokowi, Pratikno enggan berkomentar. Tetapi menurutnya, pada dasarnya Presiden selalu memberi tanggapan bahwa tidak ada kriminalisasi. “Kalau presiden kan selalu tanggapannya bahwa tidak ada kriminalisasi,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/3/2015).

Namun dalam kasus Denny Indrayana ini, Pratikno mempersilakan untuk minta keterangan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai orang yang memimpin insitusi yang menangani kasus tersebut. Apakah hal itu termasuk kriminalisasi atau tidak, Polri yang berhak menentukan.

“Tapi apakah sebuah kejadian kriminalisasi atau tidak ya tanya ke [Plt] Kapolri,” ujar Pratikno.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto berpendapat sebaiknya Denny Indrayana jangan terlalu mengumbar kata “kriminalisasi”. Menurutnya kata “kriminalisasi” sudah tidak laku karena ada dokumen dan saksi di Kemenkumham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya