SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Rikwanto (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Payment Gateway berlanjut. Polisi akan menggunakan dokumen yang disita dari Kantor Kemenkumham untuk mencecar Denny Indrayana.

Solopos.com, JAKARTA – Dokumen sitaan hasil penggeledahan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menjadi bahan pertanyaan untuk pemeriksaan Denny Indrayana, tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Untuk jadi bahan pertanyaan dalam pemeriksaan Denny apabila dia hadir,” kata Kepala Bagian Penerangan Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Rikwanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Rikwanto mengatakan dari hasil penggeledahan Rabu (1/4/2015), penyidik berhasil menyita sebanyak 299 dokumen yang berkaitan dengan proyek Payment Gateway. Dokumen tersebut berupa proposal pengajuan, surat-surat, dan notulen hasil rapat tentang proyek Payment Gateway.

Dokumen tersebut kini tengah diverifikasi oleh penyidik untuk kepentingan pengembangan pemeriksaan. Selain itu, kata Rikwanto, penyidik juga tengah berupaya memperoleh hardisk dan software layanan pembayaran paspor elektronik Payment Gateway di Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Mengenai pemeriksaan Denny, Rikwanto mengatakan pada pemeriksaan pertama Denny sebagai tersangka penyidik hanya mencecar dengan 17 pertanyaan yang belum masuk pada materi pemeriksaan. Pemeriksaan pun ditunda karena Denny merasa kelelahan.

Denny kembali dipanggil oleh penyidik hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Payment Gateway. Pemeriksaan Denny, dijadwalkan pada pukul 09.10 WIB hingga pukul 15:00 WIB, namun kepolisian mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran Denny.

Pada pemeriksaan sebelumnya Denny mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik mengenai tugas pokok dan fungsi Wamenkumham.

Saat itu, di hadapan awak media seusai jalani pemeriksaan, Denny enggan berkomentar terkait proyek Payment Gateway yang menjeratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya