SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway berlanjut. Tersangka kasus itu, Denny Indrayana, mengaku siap menghadiri panggilan penyidik.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi layanan pembuatan paspor Payment Gateway.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Saya hadir, Insya Allah,” kata Denny saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/3/2015).

Penyidik menjadwalkan pemanggilan Denny pada hari ini untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Adapun pemanggilan kali ini merupakan pemanggilan pertama Denny sebagai tersangka.

Penyidik menetapkan Denny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway. Denny ditetapkan tersangka karena memfasilitasi pelaksanaan proyek Pament Gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.

Selama program dijalankan dari Juli hingga Oktober 2014 terdapat uang senilai Rp32 miliar dan pungutan sekitar Rp605 juta yang tidak masuk ke kas negara, melainkan ke rekening vendor.

“Dugaan tindak pidana korupsi, harusnya masuk ke kas negara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (27/3/2015).

Sebelumnya, penyidik juga sudah memanggil Denny sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Diketahui, Denny menolak menghadap penyidik saat dimintai kesaksiannya lantaran tidak diizinkan didampingi penasihat hukum.

Setelah ditetapkan tersangka, Denny dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya