SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/Bisnis/Andi Rambe)

Kasus Payment Gateway berlanjut dengan pemeriksaan tersangka Denny Indrayana. Denny kaget dituduh mengambil hard disk dari Kantor Kemenkumham.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi layanan pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway, Denny Indrayana, mengaku terkejut dengan aksi penggeledahan penyidik Bareskrim di bekas kantornya di Kemenkumham.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

“Saya agak terkejut juga,” kata Denny saat hendak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Mengenai tuduhan mengambil hard disk, Denny menegaskan dirinya tidak pernah mengambil hard disk komputer di bekas ruangannya saat menjabat wamenkumham. Pasalnya, Denny sudah tak lagi bertandang ke Kemenkumham semenjak lepas jabatan wamenkumham.

“Saya terakhir ke Kemmenkumham pada saat serah terima jabatan,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu.

Seperti diwartakan, Rabu (1/4/2015), penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan di Kemenkumham. Saat penyidik hendak menyita komputer di bekas ruangan Denny sebagai barang bukti, hard disk penyimpan data di komputer itu didapati sudah raib.

Belakangan disebutkan hard disk tersebut sudah diambil oleh Denny.

Meski tidak mendapatkan hard disk, namun penyidik telah membawa sebanyak 299 dokumen dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berupa proposal pengajuan proyek, surat-surat, dan notulen hasil rapat terkait Payment Gateway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya