SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway yang menyeret Denny Indrayana terus diproses. Polisi menggeledah Gedung Kemenkumham.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri telah menyita 199 dokumen yang dinilai penting untuk penyidikan kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang telah menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.?

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ferdinand Siagian, 199 dokumen tersebut telah disita dan dibawa penyidik. Dokumen itu diambil dari bekas ruang kerja Denny Indrayana pada saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.

“Dokumen itu antara lain yang berkitan dengan Payment Gateway, kemudian data-data elektronik, daftar hadir atau absensi hasil rapat Payment Gateway, serta proposal dari vendor,” tutur Ferdinand di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Menurut Ferdinand, sampai saat ini tim penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di ruang kerja Denny Indrayana dan memilih beberapa berkas yang akan dibawa sebagai barang bukti ke Bareskrim Polri.

“Sampai sekrang para penyidik masih memilah-milah mana yang menjadi dokumen penting untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya