SOLOPOS.COM - Munarman FPI. (Istimewa/Youtube)

Polda Bali menaikkan kasus yang melibatkan Panglima FPI, Munarman, ke tahap penyidikan.

Solopos.com, DENPASAR — Polda Bali meningkatkan kasus dugaan penghinaan terhadap pecalang yang diduga dilakukan oleh Panglima dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol. Kenedy. Dia mengatakan, peningkatan kasus ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus R Golose.

“Tadi pagi sudah gelar perkara dengan Bapak Kapolda Bali, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kenedy saat dihubungi, Kamis (19/1/2017).

Kenedy menjelaskan, selain status hukum yang meningkat, pihaknya juga sudah memeriksa saksi dan ahli. “Hari ini ada saksi ahli yang kami periksa. Ada ahli pindana, ahli bahasa, dan ITE,” katanya.

Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama karena dianggap telah memfitnah pecalang. Dalam video yang berdurasi 1 jam 24 menit ini, Munarman mengatakan bahwa pecalang telah melarang orang Islam salat Jumat dan petugas keamanan itu melempari rumah warga yang beragama Islam.

Hari ini, penyelidik Polda Bali memeriksa tiga saksi ahli untuk menyelidiki kasus Munarman tersebut. Kenedy mengatakan ketiga saksi yang diminta keterangan itu adalah ahli bahasa, pidana, dan informasi teknologi elektronik (ITE). “Hari ini untuk saksi ahli yang kita periksa ada tiga orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya