SOLOPOS.COM - Dian Anggraeni Istri Dhana Widyatmika (Foto detikcom)

Dian Anggraeni Istri Dhana Widyatmika (Foto detikcom)

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus korupsi dan dugaan pencucuang uang dengan tersangka, Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak. Kejagung juga sudah memanggil Dian Anggraeni, istri tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Hanya saja Diang Anggraeni menolak bersaksi untuk sang suami. Pertemuan Dian dan penyidik Kejagung sebatas mengobrol biasa.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Dian yang mengenakan kerudung warna coklat itu keluar dari Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012) sekitar pukul 12.40 WIB. Dian tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

“Saya datang ke sini memenuhi panggilan untuk sebagai saksi dan menghormati proses hukum. Namun, saya menggunakan hak-hak saya sesuai dengan aturan hukum,” kata perempuan semampai ini.

Dian juga belum berniat menjenguk Dhana yang meringkuk di tahanan Rutan Kejagung.

“Oh belum…belum,” ujar perempuan yang juga pegawai pajak ini.

Kuasa hukum Dian, Daniel Alfredo, juga menyatakan hal yang sama.

“Jadi Mbak Dian seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya memenuhi panggilan sebagai saksi. Tetapi, dia menggunakan opsi untuk tidak bersaksi karena kedudukannya sebagai istri,” papar Daniel.

“Ini sesuai UU KUHAP pasal 168,” lanjut dia.

Menurut Daniel, pertemuan dengan penyidik Kejaksaan hanya sekadar berbincang-bincang.

“Ya memang belum masuk (materi pemeriksaan) karena dari awal kita sudah ditawarkan opsi itu oleh penyidik. Jadi penyidik sendiri yang menawarkan di awal. Hanya ngobrol-ngobrol biasa,” kata Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya