SOLOPOS.COM - Dhana Widyatmika

Dhana Widyatmika

JAKARTA- Eks pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika, kini mendekam di Rutan Kejagung. Dhana bakal dimiskinkan seperti Gayus Tambunan jika terbukti melakukan dugaan kasus korupsi pajak.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Ya nanti (Dhana bisa dimiskinkan),” kata Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman, saat dimintai komentar oleh wartawan apakan Dhana akan dimiskinkan seperti Gayus apabila terbukti bersalah nanti.

Hal ini disampaikan Adi usai acara Turnamen Futsal Forwaka Cup II Piala Jaksa Agung di Grand Futsal Kuningan, Jalan Karet Pedurenan nomor 45, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2012).

Namun demikian, menurut Adi, hal tersebut masih memerlukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Itu kan masih proses penyidikan. Jadi kita harus ikuti dulu perkembangan dari penyidikan ini,” ujar Adi.

Dhana resmi ditahan di Rutan Salemba pada Jumat 2 Maret 2012. DW dijerat dengan pasal 3, 5, 11, dan 12 UU Tipikor dan pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Wacana memiskinkan koruptor ini semakin meluas akhir-akhir ini ketika Hakim Pengadilan Tipikor memberi vonis bagi Gayus Tambunan. Harta Gayus, termasuk rumah di Kelapa Gading disita negara. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya