SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Kasus pajak yang disebut-sebut sebagai ‘Gayus Jilid II’ terus bergulir. Tersangka kasus korupsi Dhana Widyatmika menyebut sejumlah nama atasannya saat dirinya bekerja sebagai PNS Golongan III C di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Jadi dia standar kasih tahu pada saat bekerja segala macam, zaman dulu atasannya, tapi tidak ada spesifik hubungannya apa,” kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo, di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Saat menjadi pegawai Ditjen Pajak, Dhana menjabat posisi Account Representative (AR). Dia bertugas mengurusi konsultasi perusahaan pembayar pajak.

“Kepada penyidik (Dhana) ditanya begini, dalam konteksnya pada saat dia dulu pernah bekerja di mana saja, pada saat dia bekerja, saat itu pimpinannnya siapa? Jadi sebatas itu. Masih umum,” imbuhnya.

Daniel menjelaskan, pada dua kali pemeriksaan penyidik Kejaksaan belum mendalami keterangan soal runutan kerja Dhana dan pola komunikasi dengan atasannya di Ditjen Pajak.

“Ini masih secara umum. Itu dia cuma ditanyakan waktu dia bekerja di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mana saja, pada saat bekerja di KPP itu pimpinannya siapa. Bekerja saat itu dari tahun berapa ke tahun berapa,” katanya.

Pun dengan perusahaan yang diduga diuntungkan Dhana, Daniel menyebut penyidik belum menanyakan hal itu ke kliennya. “Belum belum,” ujarnya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya