SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) bersama Menko Polhukam Wiranto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kiri). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres/Agus Suparto)

Presiden Jokowi merespons usulan pembentukan Tim Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.

Solopos.com, BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi terkait belum terungkapnya kasus penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Jokowi akan memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas persoalan itu.

“Nanti Kapolri saya undang, saya panggil,” kata Presiden Jokowi di Bekasi Barat, Bekasi, Jumat (3/11/2017), menanggapi belum terungkapnya kasus itu sehingga muncul usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).

Jokowi menyatakan semua masalah harus diungkap secara gamblang dan jelas.

“Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas,” tegasnya seusai peresmian pengoperasian seksi 1 b dan 1c Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu di Kota Bekasi.

Sebelumnya Pimpinan KPK mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

“Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya dua orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK [prinsipnya] collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim independen,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Agus menyebutkan pada Selasa (31/10/2017), dirinya bersama Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Namun, pertemuan itu tidak dihadiri lengkap lima pimpinan KPK karena meski berada di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut, sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di Purwokerto.

Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut, dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden.

“Yang perlu dipahami pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK,” ungkap Agus.

Diberitakan, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan. Mata Novel mengalami kerusakan dan ia dirawat di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya