SOLOPOS.COM - Freddy Budiman sesaat setelah menerima vonis mati di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013). (JIBI/dok)

Kasus narkoba berusaha diungkap Polri dengan menggeledah LP Narkotika Cipinang.

Solopos.com, JAKARTA – Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang pada Kamis (9/4/2015).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan gembong narkoba Freddy Budiman.

“Terkait pabrik sabu yang kaitannya dengan Freddy Budiman dan jaringannya,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Badrodin mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah ada pengembangan dari kasus pabrik sabu di LP Cipinang pada 2013.

Wakapolri menambahkan Freddy kini tengah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Pada 5 Agustus 2013, kepolisian berhasil mengungkap pabrik sabu yang dikendalikan Freddy. Pabrik itu menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu. Dari hasil pengungkapan kasus itu aparat kepolisian menetapkan Freddy dan 10 orang lain sebagai tersangka.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, Rikwanto menuturkan penyidik berhasil menyita sabu, bong, dan ekstasi jenis baru. Selain itu pihaknya juga mengamankan pemilik barang haram tersebut berinisial AS.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan selain AS ada pemilik sabu lainnya berinisial AC terkait dengan Freddy Budiman. “Pengembangan nanti dilanjutkan terhadap AC meski ada di LP,” kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan detail kasus tersebut kepada publik, mengingat tengah fokus menelusuri jaringan narkoba tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya