SOLOPOS.COM - Freddy Budiman sesaat setelah menerima vonis mati di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013). (JIBI/dok)

Kasus narkoba yang melibatkan gembong narkoba Freddy Budiman terus diselidiki Polri.

Solopos.com, JAKARTA –  Kepolisian Republik Indonesia tak hanya menyidik soal narkoba Freddy Budiman, tapi juga membidiknya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Sekarang TPPU, ingin maju asetnya banyak. Jika hanya ancaman berat [Freddy] tidak takut. Dia itu takutnya miskin,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Nugroho Aji kepada wartawan, Selasa (28/4/2015).

Menurut Nugroho, gembong narkoba semacam Freddy tidak takut dengan ancaman hukuman yang berat, namun takut jika dimiskinkan.

“Freddy saat kita sidik kasus narkoba masih bisa tersenyum. Mereka takut kalau dimiskinkan,” kata dia.

Dia mengaku hingga saat ini pihaknya telah menyita aset Freddy yang berkaitan dengan pencucian uang senilai Rp80 miliar. Freddy, kata Nugroho, menyamarkan nama untuk kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.

Untuk mengungkap lebih jauh soal pencucian uang oleh Freddy, pihaknya menggandeng Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Dia menduga uang Freddy mengalir ke kedua adiknya yang sudah ditahan pihak kepolisian.

“Uangnya mengalir kedua adiknya yang kita tahan di Direktorat IV dan kakaknya berinisial LU yang kita kenakan wajib lapor,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga tetap menelusuri keterlibatan Freddy dalam penyelundupan narkoba dari Jerman dan Belanda. “50 Ribu pil ekstasi dan CC4,” kata dia.

Guna kepentingan penelusuran tersebut, penyidik mengangkut Freddy dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Diketahui penyidik membutuhkan keterangan Freddy untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba. Jika sudah selesai, Freddy kembali dipulangkan ke Nusakambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya