SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba di Matraman Jakarta Timur menewaskan seorang polisi yang diserang bandar narkoba. Buwas menyebut polisi tak boleh meremehkan bandar.

Solopos.com, JAKARTA — Kurang dari 24 jam, jenazah Bripka Taufik Hidayat anggota polisi yang dinyatakan hilang karena melompat ke Kali Ciliwung saat penggerebekan narkoba di Jl. Slamet Riyadi, Jakarta Timur ditemukan. BNN menyebut tewasnya polisi dalam penggerebekan sindikat narkoba ini menjadi pelajaran agar tak meremehkan sindikat narkoba.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kepala BNN, Kombes Pol. Budi Waseso, menyebut polisi seharusnya tak ragu untuk menembak anggota sindikat narkoba, apalagi jika sudah membahayakan nyawa aparat. “Polisi terlatih untuk itu, tidak sembarang melakkan penembakan, hanya untuk pelaku narkoba, tidak usah ragu kalau memang mengancam aparat itu sendiri. Yakinkan dulu bandarnya, lakukan tindakan tegas,” ujarnya di Medan dalam wawancara via satelit yang ditayangkan TV One, Selasa (19/1/2016).

Selain itu, dia mengingatkan polisi mestinya matang dalam menggelar sebuah operasi penangkapan sehingga tidak terjadi lagi lima polisi menghadapi 15 orang anggota sindikat narkoba. “Dalam hal ini, BNN memang harus bekerja sama dengan polri, dan harus matang dalam mengolah informasi intelijen. Tidak boleh underestimate menganggap pelaku hanya 5, dan meremehkan sindikat, kita harus siaga,” katanya.

Jenazah Bripka Taufik ditemukan setelah hanyut 10,9 km dari lokasi penggerebekan. Jenazah kali pertama ditemukan oleh pemulung sampah plastik di Banjir Kanal Barat, Yudi, 40. Jenazah Bripka Taufik ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. “Awalnya saya lagi nyerok sampah plastik. Pas lagi nyerok ngeliat kaki, dipikir boneka,” ujar Yudi ditemui di lokasi kejadian, Selasa (19/1/2016).

Setelah dipastikan kaki itu merupakan jenazah Bripka Taufik, Yudi langsung melaporkan ke ketua RT setempat. “Nggak lama polisi langsung datang. Mayat langsung langsung dibawa ke pinggir, setelah dibawa ada anggota yang bisa memastikan itu polisi yang hilang di Jakarta Timur,” paparnya.

Jarak lokasi penemuan mayat sekitar pukul 10.9 KM dari lokasi penggerebekan. Jenazah sendiri sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan identifikasi. Taufik meninggal dunia saat melakukan penggerebekan narkoba di Jl Slamet Riyadi, Jakarta Timur, Senin (19/1/2016) sore.

Namun ternyata bandar narkoba itu melawan dan di antarnaya ada 10 orang membawa senjata tajam. Taufik terluka dan lompat ke Kali Ciliwung. Taufik kemudian sempat dinyatakan hilang dan akhirnya ditemukan meninggal.

Jenazah Bripka Taufik tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2016) sekitar pukul 15.20 WIB untuk autopsi. Kapolsek Senen Kompol Kasmono ikut mengawal. “Kita di sini sampai autopsi selesai visumnya. Kelihatannya ada luka di punggung belakang,” ucap Kompol Kasmono kepada wartawan di RS Polri.

Kompol Kasmono mengatakan, jenazah Bripka Taufik diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Jasad Bripka Taufik ditemukan tersangkut di Dipo Stasiun Tanah Abang, siang tadi. Proses pencarian telah dilakukan sejak Senin. “Bersama tim gabungan, ditemukan di Dipo Stasiun Tanah Abang nyangkut di (sungai) bawah jembatan. Kita ambil dan amankan kemudian kita periksa di dompetnya betul bahwa itu masih tertera ada kartu anggota atas nama Bripka Taufik Hidayat,” jelasnya.

Kompol Kasmono menambahkan, usai autopsi, jenazah Bripka Taufik akan diantar ke rumah duka sebelum diberangkatkan ke Purwakarta untuk dimakamkan. “Kita kordinasi bersama keluarganya informasi mau ke Asrama Polisi Kemayoran dan selanjutnya dibawa ke purwakarta ke rumah ibunya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bripka Taufik dan dua polisi lainnya bersama dua orang informan dikeroyok massa saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di daerah Matraman, Jaktim, Senin (18/1/2016). Taufik menceburkan diri ke sungai karena terdesak setelah diserang bandar narkoba dan kawanannya yang berjumlah sekitar 15 orang.

Enam orang telah ditangkap polisi pada malam tadi. Satu orang perempuan berinisial A ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena teriakannya itu. Selain itu di Koja, Jakarta Utara, dalam penggerebekan narkoba, pelaku melawan sehingga terjadi baku tembak. Dua polisi mengalami luka tembak dalam penyerangan itu meskipun akhirnya pelaku menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya