SOLOPOS.COM - Polisi menjaga lokasi penggerebekan pelaku pengeroyokan polisi di Kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Salah satu pelaku pengeroyokan polisi di Kawasan Berlan, Rico, tewas tertembak setelah terjadi baku tembak dalam penggerebekan. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus narkoba akan ditindak lebih keras. Pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus dalam menangani pemberantasan narkoba, termasuk pencegahan, dan rehabilitasi korban secara terpadu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan satuan tugas (satgas) tersebut dibentuk untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin akut.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Nantinya, dia mengatakan satgas tersebut akan berisikan perwakilan dari Kementerian/Lembaga serta BNN. “Sehingga dalam penanganan narkoba di kala nanti, ada informasi itu akan ditangani secara bersama-sama sesuai dengan perannya masing-masing,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (24/2/2016).

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan data hasil penindakan terhadap pengedar, pengguna, dan pemroduksi menunjukkan peningkatan yang signifikan. Setiap tahunnya, rata-rata terjadi peningkatan kasus narkoba sebanyak 13,6%. Dia memerinci sebanyak 50.178 tersangka dari 40.253 kasus ditangkap sepanjang 2015, Adapun, dia mengatakan masih ada kasus yang belum ditangani oleh BNN sekitar 665 kasus.

“Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan. Tadi sudah diperintahkan (Presiden) ini menyatakan perang,” katanya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian dan Lembaga untuk bersinergi dan menegakkan hukum lebih komperhensif dari saat ini untuk memberantas narkoba.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden meminta kepada seluruh jajaran K/L untuk menghilangkan ego sektoral dan memulai pemberantasan narkoba dimulai dari instansi masing-masing. “Termasuk informasi yang berasal dari negara-negara sahabat yang memberi informasi mengenai masuknya kapal-kapal asing melalui laut untuk penyelundupan maka akan dilakukan satuan khusus untuk menangani ini,” katanya.

Dalam sambutan rapat terbatas, Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberantasan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dilakukan dengan lebih gencar, lebih berani, lebih gila, dan lebih komprehensif serta dilakukan secara terpadu. Dia memerintahkan agar kementerian dan lembaga tersebut menyatakan perang terhadap narkoba dan jaringan pengedar, juga menegakkan hukum lebih keras.

“Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di bandara maupun di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di negara kita,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mengencarkan kampanye kreatif mengenai bahaya narkoba, serta melakukan rehabilitasi korban pencandu secara efektif, sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus. Menutup arahannya, Presiden Jokowi memerintahkan agar dilakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama lapas narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya