SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kasus narkoba kali ini melibatkan cucu mantan Menko Ekuin Radius Prawiro.

Solopos.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim membekuk Reza Alexander, Minggu (2/8/2015), bersama dua rekannya Rubi dan Armada saat berpesta narkoba di sebuah apartemen.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Reza Alexander adalah cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan Indonesia Radius Prawiro.

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengungkapkan hari ini sudah memerintahkan penyidik ke lapas untuk mengembangkan kasus itu. Menurut dia, kasus itu diduga melibatkan jaringan yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP/lapas).

“Hari ini berangkatkan tim ke salah satu lapas untuk mengungkap jaringan,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Namun ia enggan mengungkap lapas mana yang dimaksud.

“Timnya sekarang ke salah satu lapas untuk dilakukan penggerebekan. Kemungkinan kita lakukan pemeriksaan di lapas tersebut,” ujar Budi Waseso.

Mengenai cucu mantan Menko Ekuin serta rekannya, Kabareskrim mengatakan mereka masih dalam pemeriksaan di salah satu tempat, guna kepentingan pengungkapan kasus lebih lanjut.

“Ada beberapa barang bukti sabu, kita temukan empat pucuk senjata api. Semua ada amunisinya, jadi kita sedang dalami kepemilikan status senpi itu,” kata dia.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengatakan pistol dengan berbagai macam kaliber tersebut milik salah satu pelaku.

Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa bong, cangklong, sabu, ganja, dan beberapa senjata api beserta amunisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya