Kasus narkoba juga melibatkan para penghuni LP. Kemenkum HAM diminta turun tangan.
Solopos.com,JAKARTA — Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengimbau Kemenkum HAM agar masalah narkoba juga diberantas dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Junimart memandang bahwa masalah narkoba tidah hanya berdasarkan penjual, pengedar dan pembeli namun juga ada transaksi di balik LP.
Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
“Narkoba semakin marak di semua lapas. Petugas lapas juga terbukti pemakai dan jual beli narkoba,” tandasnya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kemenkum HAM, Rabu (3/2/2016).
Dia juga meminta agar kemenkum HAM juga turut turun ke lapangan guna mengawasi kondisi LP. “Jangan biarkan hanya kepolisian dan BNN yang meminimize itu (Narkoba). Menteri, dengan unit yang ada, juga harus turun ke lapangan,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga menambahkan agar kementerian memperhatikan infrastruktur dalam LP. Tahanan, ujarnya, mengeluhkan kegiatan mereka selama di LP. “Sebagai contoh, saya pernah ke lapas. Di situ para tahanan wanita meminta disediakan mesin jahit, supaya ada kegiatan dalam lapas,” tuturnya menambahkan.