SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba ini melibatkan orang perguruan tinggi. Seorang dosen FH Undip tertangkap saat pesta narkoba di Kota Semarang.

Solopos.com, SEMARANG — Polisi menangkap seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) saat berpesta sabu-sabu di Kota Semarang, Jumat (5/2/2016) malam. Namun, pimpinan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang belum mengatahui soal kabar penangkapan dosen tersebut.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Dosen FH Undip bersinisial YPA ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) ketika sedang terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah rumah di Jangli, Kota Semarang. “Belum mendapatkan pemberitahuan dari Polda adanya penangkapan dosen FH Undip tersebut,” kata Kepala Humas Undip, Nuswantara Dwiwarno, dihubungi Semarangpos.com, Senin (8/2/2016).

Karena belum ada pemberitahuan resmi dari polisi, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang ditangkap tersebut benar-benar dosen Fakultas Hukum Undip atau tidak. “Saya belum menghubungi Dekan FH Undip, karena ini kan hari libur [libur nasional tahun baru Imlek]. Nanti kalau sudah ada kepastian datanya saya kabari,” pungkas mantan anggota KPU Jateng ini.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Eko Widodo ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap YPA tersebut. “Ada tiga orang yang ditangkap, termasuk YPA di sebuah rumah di Jangli, Semarang. Barang buktinya sabu-sabu, hanya nol koma [kurang dari 1 gram],” kata dia.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut YPA masih diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Tengah Jl. Pahlawan, Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya