SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Sebelum ditangkap akan berpesta sabu, pelawak Tessy alias Kabul Basuki, melakukan transaksi dan mengkonsumsi barang haram tersebut di kediamannya, Kampung Makasar, Jakarta Timur.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Agus Rohmat mengatakan Tessy membeli narkoba jenis sabu menggunakan uang temannya, Pudji Sapto, untuk digunakan bersama-sama. Nama terakhir juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Pada 23 Oktober 2014, Tessy membeli sabu seharga Rp2,3 juta di depan rumahnya,” ujarnya, Rabu (29/10/2014).

Setelah mendapatkan sabu tersebut, Tessy langsung menggunakam sendiri dengan alat hisap atau bong miliknya di sebuah kamar di rumahnya. Karena ada janji dengan dua temannya yakni Pudji Sapto dan Ahmad Jamhari, Tessy pun meluncur ke rumah Ahmad di Bekasi untuk berpesta sabu.

Selama perjalanan dari rumahnya ke kediaman rekannya tersebut, Tessy dibuntuti petugas dan kemudian diringkus setelah sampai di tempat tujuan bersama kedua rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya