SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba kini merembet ke lingkaran Paspampres. Istana pun bereaksi keras atas kasus yang menyeret Pratu FAP itu.

Solopos.com, JAKARTA — Istana meminta Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI mencopot anggota TNI yang ditangkap petugas Bandara Kualanamu karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pihaknya telah meminta TNI dan Komandan Paspampres segera menindak anggota Paspampres yang membawa narkoba di Bandara Kualanamu itu. Hal tersebut telah mencoreng nama kesatuan yang bertugas menjaga Presiden, Wakil Presiden, dan tamu-tamu VVIP tersebut.

“Pemerintah secara khusus meminta kepada Komandan Paspampres dan POM TNI untuk yang seperti ini harus diberikan tindakan.nkalau perlu dicopot,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Pramono menuturkan pemerintah sangat menyesalkan insiden tersebut karena anggota Paspampres adalah personel pilihan dan memiliki keteguhan hati dalam menjalankan tugasnya. Dia juga mengatakan khawatir hal tersebut akan menjadi contoh buruk yang kemudian diikuti oleh pihak lain.

Seperti diketahui, Pratu FAP yang bertugas sebagai Paspampres ditangkap petugas Bandara Kualanamu, karena kedapatan membawa ekstasi dan sabu. Insiden tersebut terjadi saat Pratu FAP hendak berangkat menuju Jakarta dengan pesawat GA 181. Petugas bandara mengamankan setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya