SOLOPOS.COM - Petugas medis mempersiapkan vaksin Covid-19 booster Pfizer untuk warga saat pelaksanaan Vaksinasi Booster Mudik di Masjid Sabilillah, Malang, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan vaksin booster atau dosis penguat sebagai syarat perjalanan karena dampak peningkatan laju kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril, mengatakan rencana pemerintah menerapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan. Kebijakan itu seiring dengan laju peningkatan kasus Coid-19 di sejumlah daerah.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Presiden sudah menyatakan itu [booster syarat perjalanan]. Kita tidak ingin masuk lagi ke kasus sebelumnya yang menyebabkan lonjakan orang sakit,” kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan pandemi Covid-19 secara nasional sempat terkendali pada Juni 2022 dengan indikator positivity rate di bawah 1,15 persen. Laju transmisi atau persebaran 1,03 per 100.000 penduduk per pekan.

Dia menyebut bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yakni positivity rate di bawah 5 persen dan laju transmisi di bawah 20 per 100.000 penduduk per pekan.

Baca Juga : Baru Empat Hotel di Solo Semua Karyawannya Telah Divaksin Booster

“Kemarin sempat terkendali dengan ditandai pelonggaran masker di luar ruangan,” katanya.

Syahril mengatakan situasi pandemi memungkinkan angka kasus Covid-19 bersifat fluktuatif. Dia mencontohkan kasus Covid-19 pada 30 Juni 2022 mencapai 2.200 kasus. Tapi, dalam empat hari terakhir kasus Covid-19 kembali menurun.

Pada 1-4 Juli 2022 angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional menurun hingga 1.434 kasus. “Artinya, tidak naik terus kasusnya. Begitupun positivity rate-nya ikut turun,” ujar dia.

Namun kenaikan kasus sampai di atas 1.000 pasien menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa hal itu mengancam kesehatan. Apalagi muncul subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 saat ini.

Baca Juga : Efektifkah Suntik Vaksin Booster pada Hari Keberangkatan Mudik?

“Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun,” tutur dia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui keterangan resmi, Senin (4/7/2022), mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.

Keputusan tersebut merujuk hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Baca Juga : Potret Antrean Vaksinasi Booster di Terminal Kampung Rambutan Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya