SOLOPOS.COM - Mario Dandy Satriyo. (Twitter)

Solopos.com, SOLO–Kasus penganiayaan terhadap David, 17, anak pengurus GP Ansor, yang dilalakukan Mario Dandy Satriyo, 20, anak mantan pejabat perpajakan, disebut mirip kasus Ferdy Sambo.

Kedua kasus itu dinilai sama-sama dipicu oleh aduan pasangan pelaku soal  pelecehan yang diduga dilakukan korban.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Sabtu (25/2/2023), Mario menganiaya David yang mengakibatkannya koma hingga sekarang beberapa lama setelah pacarnya, AGH, mengadu kepadanya.

Pacar Mario yang masih kelas X SMA itu mengaku David pernah melakukan tindakan tak menyenangkan kepadanya. Sebelumnya, AGH dan David pernah menjalin hubungan.

Setelah itu Mario menyampaikannya kepada temannya, Shane Lukas. Temannya itu memprovokasi Mario dengan menyebut David pantas diberi pelajaran. Kemudian, penganiayaan terjadi.

Hingga kini aduan AGH kepada Mario belum diketahui kebenarannya. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menyebut AGH berada di lokasi kejadian saat penganiayaan terjadi.

Namun menurut polisi, AGH tidak mengetahui Mario bakal menganiaya David. Saat itu, Mario mengajak bertemu David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar David.

Kendati demikian, polisi tak memungkiri AGH bercerita kepada Mario tentang dugaan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada AGH.

Sementara, Ferdy Sambo merencanakan bahkan membuat skenario pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah mendapat aduan istrinya, Putri Candrawathi.

Istrinya itu mengaku dilecehkan oleh Yosua. Berawal dari aduan pasangannya itu, Ferdy Sambo merencanakan dan membuat skenario pembunuhan. Pada akhirnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Yosua.

Majelis hakim dalam pertimbangan putusan menyimpulkan Ferdy Sambo turut menembak Yosua. Dalam pertimbangan tersebut majelis hakim juga menyimpulkan tidak terjadi pelecehan seksual atau rudapaksa seperti yang disampaikan Putri.

Sebagai informasi, dalam perkara itu Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun penjara. Keduanya menyatakan banding.

Warga intetnet (warganet) Twitter mengaitkan kasus Mario dengan kasus Ferdy Sambo. Ada warganet yang menyandingkan foto AGH dengan Putri Candrawathi yang disebut sebagai penyebab utama terjadinya kasus Mario dan Ferdy Sambo yang berdampak pada lunturnya kepercayaan publik kepada institusi Kementerian Keuangan dan Polri.

Hal itu seperti diunggah akun @Paltiwest. “Putri Candrawathi penyebab institusi Polri hancur lebur kepercayaan publiknya.. A**** G***** H******* [sebut nama] penyebab istitusi kementerian keuangan hancur lebur kepercayaan publiknya,” tulis akun tersebut dalam cuitannya.

Pendapat itu terkait Mario yang merupakan anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo. Pejabat itu akhirnya dicopot dari jabatannya dan dari status aparatur sipil negara (ASN).

Kasus Mario juga membuat publik menyoroti melimpahnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dianggap menjadi representasi pegawai perpajakan secara umum.

Hal itu membuat warganet mengaku malas membayar pajak karena hanya membuat kaya pegawai pajak. Sementara, masyarakat justru yang terus diminta membayar pajak.

Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut buka suara terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut memberi statemen terkait pejabat di kementeriannya yang suka pamer harta kekayaan.

Sementara itu, kasus Ferdy Sambo meruntuhkan kepercayaan publik kepada Polri. Perbuatan Ferdy Sambo membuat publik beranggapan polisi suka bertindak sewenang-wenang terhadap sesama polisi, apalagi kepada masyarakat.

Terdapat kemiripan lainnya pada dua kasus tersebut yakni sama-sama terjadi di Jakarta Selatan.

Penganiayaan oleh Mario dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, tepatnya di depan rumah teman David berinisial R pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB.

Sedangkan, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo terjadi di perumahan polisi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya