SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Solo mendesak Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pemberian uang Rp 1 juta, yang diberikan Lanjar Sriyanto, 35, kepada penyidik Satlantas Polres Karanganyar, beberapa waktu yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator MAKI Solo, Boyamin Saiman saat dihubungi Espos, Senin (18/1). Menurutnya, anggota Satlantas Polres Karanganyar yang menerima uang dari Lanjar secepatnya harus diperiksa dalam sidang kode etik dan disiplin.
“Terlepas pemberian uang tersebut berdasar permintaan dari pihak penyelidik maupun atas dasar sukarela dari Lanjar, bisa saja Lanjar memberikan uang tersebut karena terpaksa dan kepepet,” terang Boy.

m89

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya