SOLOPOS.COM - Mandra (Twitter)

Kasus korupsi TVRI menyeret komedian Mandra sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Komedian Betawi Mandra Naih (Mandra) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini. Kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan dan stempel perusahannya, PT Viandra Production.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya,” kata Mandra di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan pemalsuan tandatangannya terkait sejumlah kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012. Pemeran sinetron Mandragade ini menegaskan dirinya sama sekali tidak menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak kedua.

Mandra bahkan mengaku tidak menerima uang sebesar itu. Adapun yang dia terima adalah hasil jual film bekas senilai Rp1.3 miliar.

Ditanya siapa yang dilaporkan, Mandra menyebut inisal G dan I, yang menurutnya adalah broker. “Saya yakin keadilan ada. Tinggal situ percaya atau kagak kalau saya korup,” kata Mandra.

Kedatangan Mandra sebagai saksi pelapor setelah kuasa hukumnya melayangkan laporan pada 20 Februari lalu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel PT. Viandra Production.

Tandatangan itu untuk kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012. Sedangkan dugaan terlapor adalah Iwan Chermawan, bos PT Media Arts Image dan Andi Diansyah alias Gio sebagai perantara.

Mandra ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung menyusul dugaan korupsi program siap siar TVRI yang menelan anggaran negara Rp47,8 Miliar. Sedangkan dalam tiga dokumen kontrak dikatakan PT. Viandra menjual empat film kepada TVRI dengan harga Rp16 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya