SOLOPOS.COM - Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus korupsi kondensat membuat Sri Mulyani kembali ke Indonesia untuk diperiksa Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta publik untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu jauh soal dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus korupsi penjualan kondensat negara yang ditangani Bareskrim Polri.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Ruhut Sitompul yang juga salah satu Ketua DPP Partai Demokrat mengatakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani masih diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi. “Jadi jangan berspekulasi terlalu jauh,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (8/6/2015).

Menurutnya, publik harus paham betul tentang kedudukan seseorang dalam sebuah kasus. “Lebih baik kita tunggu saja apa yang sedang dilakukan kepolisian. Biarkan anak buah Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menuntaskan pekerjaannya di lapangan,” ujarnya.

Soal pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan, Ruhut Sitompul berpendapat tidak ada masalah dengan hal tersebut. “Itu untuk mempermudah pemeriksaan saja. Pemeriksaannya dilakukan di Amerika Serikat saja boleh kok,” ulasnya.

Sri Mulyani yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia sejak 2010 menyempatkan diri pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia akan bersaksi dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (TPPI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya