SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Antara/Agus Trimukti)

Kasus korupsi kondensat terus menunjukkan fakta baru. Sri Mulyani menyebut ada peran JK dalam penunjukan PT TPPI.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla beralasan penyelewengan yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2009 tidak disebabkan oleh penugasan dari pemerintah. Saat penunjukan langsung PT TPPI dalam penjualan kondensat negara itu, JK masih menjadi wapres.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Yang salah bukan kasih kerjaannya, uangnya yang tidak dibayar. Kan begitu,” kata Jusuf Kalla di Hotel Fairmont, Selasa (9/6/2015).

JK mengakui pada 2009 keuangan PT TPPI dalam kondisi yang buruk. Namun pemerintah mengambil langkah penunjukan langsung untuk menjual kondensat Pertamina oleh PT TPPI untuk menyelamatkan perusahaan yang setengah sahamnya dimiliki oleh negara itu.

“Justru itu, kalau tidak buruk tidak perlu dibantu. Justru keuangan buruk, perlu dikasih kerjaan,” tuturnya.

Seusai diperiksa berjam-jam sebagai saksi oleh Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada 2009 PT TPPI memiliki persoalan finansial. “Ada rapat yang dilakukan wakil presiden waktu itu, Pak JK, yang secara jelas membahas penyelamatan PT TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke TPPI,” ujarnya, Senin malam (8/6/2015).

Atas dasar itu, Sri Mulyani menandatangani persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang telah diserahkan ke PT TPPI melalui BP Migas (saat ini berubah menjadi SKK Migas). “Nota dinas yang disusun Kementerian Keuangan berdasarkan kajian, memang TPPI dalam kondisi yang tidak baik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya