SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/mediaaktual.com)

Kasus korupsi kondensat terus diusut Bareskrim Polri. Penyidik kini mengantongi laporan dari PPATK.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengaku telah mendapat laporan sementara dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Masih laporan sementara yang masih perlu dianalisis. Sekarang masih dianalisis oleh Kasubdit TPPU untuk nanti menjadi data saat periksa tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Laporan sementara, kata Victor, belum dianalisis masih berupa transaksi terkait keperluan-keperluan perusahaan sehingga pihaknya perlu memilah-milah transaksi itu. “Ada 100 halaman dibaca tiga hari pun belum cukup, perlu dianalisis,” katanya.

“Transaksi banyak, ada untuk bayar PLN, gaji, dan sebagainya. Ya itu termasuk mengetahui setiap rupiah uang itu sehingga tidak boleh ada yang putus termasuk bayar gaji. Nanti kita lihat,” katanya.

Saat disinggung mengenai aliran penjualan kondensat mengalir ke perusahaan tersangka HW yaitu Java Energi, Victor mengakui ada aliran ke sana. Namun hal tersebut masih harus didalami. “Ya, ada Java Energi tapi apakah itu terkait TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang] perlu melihat kepada temuan transaksi keuangan itu, masih didalami,” kata Victor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya