SOLOPOS.COM - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SSK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada Tahun 2009-2010 dengan kerugian negara kurang lebih 2 triliun rupiah. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus korupsi kondensat membuat penyidik berusaha menyelidiki transaksi yang dilakukan PT TPPI.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah mengantongi transaksi 19 rekening di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Transaksi tersebut terkait penelusuran dugaan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (kini) SKK Migas. “Ada 19 rekening milik TPPI terkait aktivitas perushaan,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edi Simanjuntak di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Victor mengatakan dari transaksi tersebut belum ditemukan kecurigaan akan adanya tindak pidana pencucian uang. Menurut Victor transaksi yang tercatat seperti pembayaran listrik, gaji pegawai, dan keperluan perushaan lainnya.

Laporan, kata Victor, belum dianalisis masih berupa transaksi terkait keperluan-keperluan perusahaan sehingga pihaknya perlu memilah-milah transaksi itu. “Ada 100 halaman dibaca tiga hari pun belum cukup, perlu dianalisis,” katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri tengah mencari ke mana mengalirnya uang senilai US$139 juta kerugian negara dari penjualan kondensat jatah negara oleh BP Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Penyidik menyatakan, sesuai laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebut, kerugian negara sebesar US$139 juta, sementara versi Bareskrim US$140 juta.

“Itu harusnya dibayar ke negara. Dari penjualan kondensat sebanyak 33 juta sekian barel menunggak US$140 juta, masalahnya ke mana uang ini,” Victor, Senin (25/5/2015) lalu.

Victor mengatakan tunggakan sebesar itu di luar keuntungan. Sementara itu, keuntungan penjualan kondensat secara keseluruhan sebesar US$800 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya