SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) berbincang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kanan) sebelum berlangsungnya sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut mendengarkan laporan dari ketiga orang menteri koordinator tentang implementasi semua program kerja, anggaran dan instruksi presiden yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian pada tahun 2012. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Antara)

Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) berbincang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kanan) sebelum berlangsungnya sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut mendengarkan laporan dari ketiga orang menteri koordinator tentang implementasi semua program kerja, anggaran dan instruksi presiden yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian pada tahun 2012. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Menpora Andi Mallarangeng diduga melakukan pembiaran atas tindakan Sekretaris Kemenpora dalam melaksanakan wewenang Menpora yang mengakibatkan kerugian Negara.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Ses Kemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menyerahkan laporan tahap pertama hasil audit investigatif Hambalang kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10/2012).

Selain diduga melakukan pembiaran, Hadi juga menyebutkan bahwa proses evaluasi prakualifikasi dan teknis terhadap penawaran calon rekanan tidak dilakukan panitia pengadaan. Artinya, semua prosesnya diatur oleh rekanan yang direncanakan akan menang. Tindakan itu, dinilai telah melanggar Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujar Hadi.

Menurut Hadi rekayasa lelang dalam proyek itu dilakukan melalui dua cara. Pertama, mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya (AW).

Cara lainnya, ujarnya, adalah, untuk mengevaluasi Kemampuan Dasar (KD) KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan nilai dua pekerjaan, sedangkan untuk peserta lain KD digunakan nilai proyek tertinggi yang pernah dikerjakan.

“Ini menguntungkan KSO AW,” ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Andi menyatakan dirinya menjalankan tugas sebagai menteri dengan sebaik-baiknya. Dia pun mengaku menyerahkan soal Hambalang itu kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyambut baik laporan tahap pertama proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, yang diserahkan BPK ke DPR.

“Apa pun, saya menghormati dan memberi apresiasi terhadap BPK. Karena mereka mengakui sudah berikhtiar sebaik mungkin,” ujarnya usai bertemua Hadi Namun demikian, Priyo menyebutkan hasil tersebut masih jauh dari ekspektasi awal sebagaimana juga diakui pihak BPK.

“Mereka mengatakan masih ada audit investigasi tahap dua atau lanjutan yang tadi dijanjikan akan segera disampaikan lagi ke DPR RI dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Priyo.

Menurut Priyo, hasil audit tahap pertama ini telah ada kemajuan, khususnya terkait poin-poin penting yang selama ini dikritisi dan dipertanyakan publik.

“Saya tadi sudah minta Komisi X dan BAKN untuk segera menindaklanjuti dokumen dan temuan BPK dalam laporan audit kasus Hambalang ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya