SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Solopos.com, BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, terkait dugaan kasus penyimpangan anggaran di kementerian tersebut pekan ini.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya sudah merampungkan ekspose atau gelar perkara sehingga kepastian penetapan status dilakukan pekan ini. “Ekspose Jero Wacik sudah dilakukan dan penetapan statusnya pekan ini,” katanya di Bandung, Selasa (2/9/2014).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Meski demikian, Bambang enggan menjelaskan secara terperinci apakah Jero Wacik akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. “Hasil sementara yang kami bisa katakan penetapan status pokoknya pekan ini. Jadi, untuk kepastiannya nanti ada pengumuman,” ujarnya. Baca: Jero Wacik Diperiksa KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jero Wacik beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya