SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — KPK akhirnya secara resmi menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik, sebagai tersangka. Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Ini merupakan titik terang setelah sebelumnya KPK menyatakan nasib Jero ditentukan pada pekan ini.

“Sudah dikeluarkan sprindik per 2 September 2014, peningkatan status ke penydikan atas nama tersangka JW dari kementerian ESDM,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014), dikutip Detik.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Penetapan tersangka ini diputuskan setelah pimpinan KPK beberapa kali menggelar ekspose. Memang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jero Wacik sudah sekitar tiga bulan diselidiki KPK. Dalam proses penyelidikan KPK pernah memeriksa istri Jero Wacik, Trisna Wacik.

Jero Wacik kali pertama memenuhi panggilan KPK pada Senin (2/12/2013) setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan. Saat itu, Menteri ESDM tersebut memberikan kesaksian terkait kasus korupsi yang menjerat Rudi Rubiandini.

KPK kembali memeriksa Jero Wacik pada Senin (9/6/2014) lalu selama enam jam. Menurut politisi Partai Demokrat itu, selama pemeriksaan, dia diminta penyidik menjelaskan penentuan harga gas di Kementerian ESDM. “Tentang bagaimana tata cara dalam penentuan harga gas. Saya jelaskan semua pada penyidik,” ujar Jero di halaman Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Jero Wacik kembali diperiksa KPK pada Rabu (16/7/2014). Dia mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM. ”Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak 2010,” tutur Jero saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya