SOLOPOS.COM - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) memasuki gedung ketika tiba untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus korupsi ESDM menyeret Jero Wacik ke tahanan KPK. Jusuf Kalla mengaku akan membelanya.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan membela tersangka kasus korupsi Jero Wacik jika terdapat unsur-unsur yang keliru dalam pelaksanaan proses hukum.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla menanggapi langkah mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut yang meminta bantuan kepada tiga tokoh negeri ini.

“Ya kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu, tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela. Tapi kala memang KPK dapat membuktikannya, ya tentu dibelanya di pengadilan,” ujarnya, Rabu(6/5/2015).

Jero Wacik resmi ditahan KPK pada Selasa (5/5/2015) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membela dirinya karena merasa diperlakukan secara tidak adil.

Kader Partai Demokrat itu terjerat dalam dua kasus korupsi. Pertama, dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011, yakni penggunaan anggaran kementerian untuk memperkaya diri.

Kasus kedua adalah saat dia menjabat Menteri ESDM 2011-2013. Saat itu, Jero Wacik diduga memeras sejumlah rekanan proyek pengadaan di kementerian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya