SOLOPOS.COM - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) memasuki gedung ketika tiba untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus korupsi ESDM menyeret Jero Wacik ke balik terali besi.

Solopos.com, JAKARTA — Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (5/5/2015) malam, ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus korupsi ESDM.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepada wartawan yang menemuinya di luar pintu utama kantor KPK di Jakarta, Jero Wacik tetap mengumbar senyum. Sebagaimana kala ia dijumpai wartawan pada pagi, sebelum diperiksa penyidik KPK, Jero Wacik mengakui sejatinya ia optimistis tak ditahan dalam pemeriksaan kasus korupsi ESDM itu.

Ia merasa telah bersikap kooperatif, tak berniat melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Nyatanya, penyidik KPK tetap saja memutuskan mantan elite Partai Demokrat itu haris ditahan dalam kasus kasus korupsi ESDM itu.

“Ternyata saya ditahan. Sauya tidak bisa apa-apa. Saya harap keadilan ditegakkan,” pintanya sebagaimana dipantai Solopos.com dari siaran langsung sejumlah stasiun televisi nasional. Jero mengingatkan bahwa ada tersangka KPK yang berposisi sama dengan dirinya, namun tak ditahan.

Jero yang keluar gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan warna oranye itu lalu melintasi kerumunan seraya memberikan salam kepada para kolega maupun kerabatnya, termasuk yang mengenalnya di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya