SOLOPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat konferensi pers, Rabu (3/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate, akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023) siang ini, terkait dugaan korupsi penyedia menara BTS 4G di kementerian tersebut.

Belum diketahui Menteri Johnny Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atau tersangka.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Penyidikan dugaan korupsi BTS 4G itu telah memeriksa 50 saksi, baik dari Kominfo maupun swasta.

“Informasi dari penyidik (benar),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sejauh ini penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020, dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum memeriksa Menteri Johnny G. Plate, penyidik Kejagung terlebih dulu memeriksa staf ahli dan seorang direktur di Kominfo.

Pemeriksaan staf Ahli Kominfo berinisial WNW diperiksa merujuk pada keterangan Walbertus Natalius Wisang sedangkan Direktur Layanan Tekelokomunikasi dan Informasi berinisial DF merujuk pada keterangan Dhia Febriansah.

Kedua saksi diperiksa bersama empat saksi lainnya, yakni Sakinah Juani Utama dari pihak swasta, Steve Setiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, Sopyan Hadi Wijaya selaku Direktur PT Dua Putra Valutama dan Herry Hardjanto selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerja BAKTI Kominfo. Sehingga total ada enam saksi yang diperiksa oleh penyidik pada hari Rabu.

“Keenam saksi diperiksa terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastrukur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo,” kata Ketut.

Pemeriksaan Menteri Johnny G. Plate yang merupakan politikus Partai Nasdem diagendakan setelah penyidik memeriksa lebih dari 50 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya