SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video viral aksi penganiayaan ken Admiral oleh Aditya Hasibuan. (Twitter)

Solopos.com, MEDAN–Keluarga Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan oleh anak perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, berharap pelaku dihukum setimpal. Mereka meminta polisi menuntaskan pemrosesan kasus kekerasan tersebut.

Ibu korban, Elvi, menjelaskan anaknya diperlakukan seperti binatang. “Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” kata Elvi dalam keterangan diterima Antara, Rabu (26/4/2023).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Elvi juga berharap terhadap pelaku penganiayaan dapat diberikan hukuman sesuai perbuatannya. Dari pihak keluarga tidak ada kata damai, dalam kasus penganiayaan tersebut korban Ken Admiral sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dapat dituntaskan setelah perkaranya ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan. Di mana, kasus penganiayaan itu saling lapor,” ucapnya.

Elvi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumatra Utara (Sumut) karena telah menarik perkara anaknya Ken Admiral dan telah menahan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” kata Elvi.

Pada bagian lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatra Utara yang bergerak cepat dalam merespons kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Mengapresiasi Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat merespons situasi [viral] yang ada,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sahroni pun meminta Polda Sumut turut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus yang melibatkan AKBP Achiruddin sejak empat bulan lalu namun tidak menindaklanjutinya.

“Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai empat bulan. Sang ayah jelas terlibat,” ucapnya.

Selain itu, Sahroni meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk mempertimbangkan memberikan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin agar kasus serupa tak kembali terulang.

“Saya minta Propam Polri mempertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” tuturnya

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban. “Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih Medan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orang tuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut,” ucapnya.

Surmayono menyebutkan atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana,” katanya.

Dir Reskrimum mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita. “Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu,” jelas Sumaryono.

Ketika ditanya lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengatakan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan. “Beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya