SOLOPOS.COM - Darin Mumtazah & Luthfi Hasan. (Google Images)

Darin Mumtazah & Luthfi Hasan. (Google Images)

JAKARTA — Gara-gara terlibat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi maka kehidupan pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) kini terpampang transparan di hadapan publik.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum bagi LHI yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013) lalu misalnya, menyebut eks Presiden PKS itu telah menikah dengan perempuan muda, Darin Mumtazah. Darin adalah istri ketiga yang dinikahi LHI pada 2012.

Sebelum menikah dengan Darin, LHI sudah memiliki dua istri. Pendamping pertamanya bernama Sutiana Astika dan bersamanya, LHI dikaruniai 12 anak. Istri kedua LHI bernama Lusi Tiarani, dan bersamanya ia dikaruniai tiga anak. Sebagai istri LHI, Lusi mengaku tak mengenal Darin.

Fakta-fakta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum semua diungkapkan. Seiring dengan lontaran sebagian kalangan PKS di pelbagai media massa yang menuding KPK merekayasa kasus bagi mantan presidennya itu maka kalangan KPK, Rabu (26/6/2013), berjanji mengungkaplebih terperinci sisik melik LHI dan Darin.

Informasi yang dikumpulkan wartawan, Rabu menyebutkan KPK memiliki dan siap mengungkap sejumlah bukti penyadapan LHI-Darin. Rekaman percakapan antara LHI dan Darin itu bakal diajukan untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan presiden PKS itu.

Bukti itu bakal dibeberkan di depan majelis hakim saat pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa LHI. Sedangkan di dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging, jaksa belum membukanya.

Masih mengantre di belakangan rekaman percakapan antara LHI dan Darin itu fakta-fakta lain terkait kemungkinan keterlibatan Presiden PKS Anis Matta dalam perkara itu. Sempat disebutkan dalam surat dakwaan bagi LHI bahwa Anis terkait dengan proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kementan 2013 dan bibit kopi. Seolah-olah berteka-teki, KPK maupun jaksa belum menyebut jelas hubungan Anis dengan kedua proyek tersebut.

“Nanti dilihatlah. Kami fokusnya memeriksa terdakwa. Ketika orang diperiksa di pengadilan, itu di bawah sumpah, jadi keterangannya lebih kuat,” jelas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Medan, Rabu. Menurut Bambang, keterangan soal permainan di proyek dan disebutkan dalam dakwaan berasal dari pengusaha Yudi Setiawan. Yudi adalah rekanan Kementan.

Sejatinya surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, sempat menyinggung adanya rapat Yudi, LHI dan Fathanah untuk mengumpulkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian yang digawangi oleh kader PKS. “Dengan membawa berkas pengadaan yang menurut Ahmad Fathanah diperoleh dari Anis Matta,” baca jaksa Afni Carolina.

Namun PKS, Selasa (25/6/2013), buru-buru menampik memungut dana kampanye dari para menterinya itu. “Tiga kali PKS mengikuti pemilu, sumber pendanaan kami, lebih mengandalkan dan memfokuskan sumber internal dari para kader, sumber pendanaan kami dari kantong kami masing-masing,” kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim. Dia tegas membantah adanya target Rp2 triliun untuk kampanye PKS yang dianggapnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, secara diplomatis mengatakan dakwaan merupakan saduran dari hasil pemeriksaan di proses penyidikan. Keterangan yang didapatkan itu bisa berasal dari tersangka maupun saksi. “Jadi kita tunggu saja apakah ada fakta atau bukti baru yang bisa menguatkan pengakuan yang muncul dari proses pemeriksaan,” ujar Johan, Rabu.

Mengomentari hal itu, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menilai penyebutan nama Anis baru sepihak, masih harus tunggu pembuktian. Namun jika keterangan Anis diperlukan di persidangan, PKS mempersilakan.

Jadi, publik rupanya memang harus bersabar menunggu sidang lanjutan perkara LHI dan Fathanah. (JIBI/Detik/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya