SOLOPOS.COM - Maharani Suciyono. (lensaindonesia.com)

Maharani Suciyono. (lensaindonesia.com)

JAKARTA – Ahmad Fathanah ditangkap KPK bersama Maharani Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, Jakarta. Keduanya tengah di dalam kamar itu berdua, tak berpakaian.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Keterangan itu disampaikan penyelidik KPK Amir Arif di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Amir memberikan kesaksian setelah sebelumnya disumpah dengan Alquran.

Amir sudah berada di hotel sejak pukul 17.00 WIB, pada 29 Januari lalu. Saat itu, Fathanah datang lebih dahulu, masuk ke lobi dan kemudian ke restoran hotel. Tak lama, Maharani datang dan menghampiri Fathanah.

“Tidak lama mereka naik ke lantai 17, naik ke kamar 1740,” jelas Amir.

“Siapa yang naik?” tanya hakim.

“Fathanah dan Rani,” jawab Amir.

Kemudian, Amir mendapat perintah dari KPK, Ahmad Fathanah dipastikan diduga kuat telah menerima uang dari terdakwa Juard Effendi dari PT Indoguna. Uangnya berada di mobil Land Cruiser Prado hitam yang terparkir di basement.

“Kami naik ke kamar dan menegtuk pintu kamar, terbuka sedikit. Ahmad Fathanah nengok (ke dalam kamar-red), kami memperkenalkan diri akan mengamankan Ahmad Fathanah setelah menerima uang terkait penerimaan impor daging. Ahmda Fathanah menoleh nanti dulu,” urai Amir.

“Kami dorong dengan sedikit keras, pintu terbuka. Kami mengamankan barang bukti uang dan HP. Setelah mereka berpakaian, kita membawa mereka ke basement, diarahkan ke mobil meminta supaya Ahmad Fathanah membuka pintu tengah Land Cruiser ada bungkusan kardus hitam plastik putih pecahan uang Rp 100 ribu,” tambahnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya