Solopos.com, KARANGANYAR – Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta akhirnya memulangkan sembilan warga negara (WN) Tiongkok kembali ke negara asal mereka.
Sebelumnya mereka ditangkap petugas Polresta Solo di sebuah rumah di daerah Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jumat (22/8/2014) sore. (Baca juga: Tak Mampu Tunjukkan Paspor).
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
Lantaran tak terbukti terlibat aksi kriminal, mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi. (Baca: Lolos dari Dugaan Judi Online)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Djarot Sutrisno, mengungkapkan setelah menginap selama kurang lebih empat hari, mereka dipulangkan Jumat (29/8/2014), pukul 07.00 WIB.
Kesembilan WN Tiongkok tersebut terdiri atas delapan pria, Wu Jian Ling, 22, Wu Jing Tang, 22, Luo Yan Jun, 24, Yang Sion Cen, 30, You Pie, 32, Tian Min Can, 23, Lou Yang, 28, Yao Wang Qiang, 20, dan seorang wanita, Zhou Lian Hua, 30.
Selama berada di Kantor Imigrasi Jl. Adisucipto, mereka diperiksa terkait kelengkapan dokumentasi keimigrasian. “Mereka awalnya tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan seperti paspor dan visa. Tapi sehari kemudian [Selasa, 26/8/2014], ada seseorang yang mengantarkan dokumen tersebut,” terang dia kepada
Djarot mengurai proses pemeriksaan sempat mengalami kendala, lantaran tak satupun dari sembilan WN Tiongkok itu mampu berbahasa Inggris. Dengan bantuan penerjemah, diketahui mereka ke Solo karena ditawari pekerjaan oleh seseorang.
“Mereka kami antar ke Bandara Adi Soemarmo Solo, untuk menuju Cengkareng [Bandara Soekarno-Hatta] dengan pesawat Sriwijaya Air. Dari Jakarta ke Bangkok naik Garuda Indonesia, kemudian dari Bangkok ke Guangzhou naik Airasia,” urainya.