Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak Kemenhut dalam kasus suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor. Hal itu ditandai dengan diperiksanya Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan telah tiba di KPK, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 10.10 WIB. Pada kesempatan itu tidak banyak yang Zulkifli sampaikan kepada awak media. “Nanti saja ya, nanti saya jelaskan,” kata Zulkifli.
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Dalam agenda pemeriksaan, menteri yang juga politisi PAN tersebut akan diperiksa untuk Francis Xaverius (FX) Yohan Yap. Yohan Yap merupakan karyawan dari PT Bukit Jonggol Asri, perusahaan yang ingin melakukan alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor. Petinggi KPK sebenarnya sudah mencium adanya keterlibatan pihak Kemenhut sejak beberapa waktu yang lalu.
“Sekarang kalau dilihat dari yang dialih fungsikan itu kan hutan lindung. Nah yang punya otoritas pengurusan izin hutan lindung itu kan kementrian,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (11/6/2014).