SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Sedikitnya 10 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV) seusai menjalani tes darah.

“Sedikitnya dua dari 10 orang merupakan wanita,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Sabtu (22/12014.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Musyafak menyebutkan jumlah penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 270 orang terdiri atas 145 pria dan 125 wanita.

Musyafak menuturkan tidak seluruh penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan darah karena lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga hanya 265 orang yang dites darah.

“Kelima orang yang menolak tahanan laki-laki semua sehingga tidak dilakukan pemeriksaan darah,” ujar Musyafak.

Musyafak mengatakan para tahanan yang terkena HIV akan menjalani pengobatan dan pendampingan untuk konseling rutin secara gratis.

Para tahanan itu akan menjalani pengobatan rutin agar tidak berkembang terserang Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Meskipun tidak dipisahkan antara tahanan yang terjangkit HIV dengan penghuni lainnya, Musyafak mengungkapkan seluruh tahanan diberikan penyuluhan agar tidak menggunakan alat pribadi bersama seperti alat cukur dan sikat gigi.

Selain itu, para tahanan juga dilarang menggunakan alat suntik karena berpotensi menularkan HIV melalui aliran darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya