SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Proyek Hambalang (skalanews.com)

JAKARTA– KPK mengakui tengah mengebut menyelesaikan kasus korupsi proyek Hambalang. Bukan tidak mungkin lembaga ini akan segera menentukan tersangka baru setelah Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan setiap hari ada pemanggilan saksi-saksi untuk mengembangkan kasus Hambalang.

Menurutnya, dalam pengembangan kasus itu, bukan tidak mungkin KPK akan menetapkan tersangka baru, jika dari bukti dan kesaksian ada pihak yang juga terlibat merugikan negara di dalamnya.

Untuk kasus pengadaan KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng untuk kasus pengadaan proyek.

Sedangkan Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melanggar pasal penerimaan atau janji dalam proyek tersebut.m

Jumat (1/3/2013), KPK memanggil tiga nama petinggi perusahaan, terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jawa Barat.

Ketiga nama itu yakni mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Indrajaya Manopo, Direktur Marketing PT Interword Steel Mills Indonesia Ichwan Herlambang dan Direktur Operasional PT Bintang Modern Sumber Lestari Y Yoko Setiyanto.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan ketiganya diperiksa untuk tersangka Andi Malarangeng mantan Menpora, dan mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusnidar.

 

Simak berita selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/01032013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya