SOLOPOS.COM - Proyek Hambalang (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri kasus gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum (AU). Kali ini, penyidik menjadwalkan menyidik staf Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Eva Ompita Soraya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2014).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat menjadi ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya. Selain Eva Ompita, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lain terkait Anas. Dua saksi itu adalah Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Timur, Herry Priyatno dan Christian Jong.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya