SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik staf divisi konstruksi PT Adhi Karya, Zaria Utama, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum (AU). PT Adhi Karya diketahui sebagai pemenang tender pengerjaan proyek Hambalang.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU [Anas Urbaningrum],” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Zaria Utama hendak diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus dugaaan gratifikasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Selain Zaria, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wiji Wiyanto dari swasta dan R. Sri Windarko.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2013). Tersangka baru ini adalah Kepala Divisi Konstruksi I atau Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Tidak sampai disitu, KPK saat ini mengaku tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung tersebut. Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya