SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, KPK mulai beranjak. Tak lagi melulu di lingkaran Kemenpora, lembaga antikorupsi ini mulai melebarkan penyidikan ke pembahasan anggaran di Komisi X DPR RI.

Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan pada Senin (7/1/2013) hari ini. KPK mulai memanggil Kabag Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim. “Yang bersangkutan, Kabag Sekretariat Komisi X DPR, diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Selain Agus, KPK juga menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Dedi Permadi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum, dan Anis Anjayani selaku Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.

Dari empat saksi tersebut, hanya Wafid yang sudah datang memenuhi panggilan KPK. Wafid tiba di kantor KPK pukul 10.20 WIB.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK memang baru berkutat di Kemenpora. Dua pejabat dari kementerian itu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Andi Mallarangeng selaku menteri dan Deddy Kusdinar selaku Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya