SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Hambalang. Seusai melakukan penggeledahan di tujuh tempat, Kamis (19/7) lalu, KPK kembali melakukan penggeledahan Jumat (20/7/2012).

“Penyidik KPK dengan dukungan Tim yg cukup, saat ini sedang akan melakukan penggeledahan PT Adhi Karya di Jl Pasar Minggu terkait dengan kasus Hambalang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Seperti diketahui, kemarin KPK sudah meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka yakni DK (Dedy Kusnindar), mantan Kepala Biro Perencanaan yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Ditetapkannya DK sebagai tersangka karena penyalahgunaan kewenangan saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek Hambalang. Selain itu KPK juga mencegah tiga orang dari pihak swasta yakni AS (Aman Santoso) Direktur PT CCM (Ciriajasa Cipta Mandiri), YW (Yudi Wahyono) Direktur PT YK (Yodha Karya), LL (Lisa Lukitawati) Direktur CV RM (Rifa Medika).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya