SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (JIBI/SOLOPOS/dok)

Andi Mallarangeng (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari ini menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion olahraga Hambalang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Andi datang mengenakan kemeja batik bercorak bunga warna putih. Dia enggan berkomentar dan tidak mau menjawab pertannyaan dari media. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut sesekali melempar senyum kepada wartawan.

Andi diduga memerintahkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram untuk menggolkan sertifikat dengan cara melobi Badan Pertanahan Nasional bersama dengan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono.

Pada persidangan Nazaruddin beberapa waktu lalu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin saat berssaksi mengungkapkan kalau Nazaruddin pernah melapor ke Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang selesai diurus.

Laporan tersebut disampaikan Nazaruddin ke Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, sekitar Januari 2010 lalu. Pertemuan tersebut diikuti Mahyuddin, Nazaruddin, Andi, dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespon laporan Nazaruddin itu dengan mengatakan “terima kasih”.

Selain itu pada pemeriksaan kemarin (23/05) Nazaruddin menyatakan Andi Malarangeng patut dijadikan tersangka dikarenakan Andi turut menikmati uang dalam proyek tersebut. Menpora mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu yaitu PT Adhi Karya sebesar Rp20 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Malarangeng.

Sejauh ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK. Mereka di antaranya, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyekHambalang senilai Rp1,52 triliun ini. Namun begitu kapan pastinya Anas diperiksa, belum dapat dipastikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya