SOLOPOS.COM - ilustrasi (google)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri memastikan obat sirup Praxion aman dikonsumsi karena tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

Kepastian itu diperoleh setelah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kesimpulan dari penyidikan itu menyebut obat Praxion yang dikonsumsi bocah di DKI Jakarta itu tidak melebih kandungan EG DEG.

“Jenis obat Praxion masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan, artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG, sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Ahmad Ramadhan menyampaikan pengujian terhadap obat Praxion dilakukan oleh para penyidik di laboratorium forensik Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto di Jakarta, Senin (6/2/2023), menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.

“Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” kata Pipit seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kemudian, pada Rabu (8/2/2023), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan obat Praxion aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.

“Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya obat Praxion memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia,” kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya