SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Mahasiswa Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum (FH), UGM, Florence akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah ditahan selama dua hari.

Polda DIY mengabulkan penangguhan penahanannya karena dijamin langsung oleh pihak UGM.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Florence keluar dari tahanan Senin (1/8/2014) sekitar pukul 14.40 WIB dengan ditemani Heribertus Jaka Triyana yang juga sekretaris Komite Etik, FH-UGM.

Selain itu kedua orangtua Florence juga turut serta mengantar pelepasannya setelah berjam-jam menunggu di salah satu ruang di Ditreskrimsus Polda DIY.

Di hadapan wartawan Florence kembali meminta maaf kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X dan masyarakat Jogja atas postingan yang bernada menghina Jogja melalui sosmed.

Permintaan maaf itu disampaikan beberapa menit setelah dilepas dari sel tahanan lantai tiga, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda DIY.

“Pertama-tama saya kembali minta maaf atas kata-kata yang pernah saya sampaikan [melalui path], kepada masyarakat Jogja kepada Sultan untuk bersedia memberikan maaf kepada saya karena saya dengan tulus dan berbesar hati kini memohon. Juga berterima kasih kepada pihak UGM yang telah bersedia membantu. Saya harapkan masyarakat mau mengerti, memahami dan menerima maaf saya,” ucapnya Florence singkat di Mapolda DIY, Senin (1/9/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya