SOLOPOS.COM - O.C. Kaligis (JIBI/dok)

Kasus dugaan suap mengungkap peran OC Kaligis di kasus penyuapan panitera dan hakim PTUN Medan digelar Senin (28/9/2015).

Solopos.com, JAKARTA-Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman sadapan seusai diberi izin oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Dalam rekaman tersebut, diperdengarkan bahwa panitera meminta agar Kaligis berbicara langsung dengan dua hakim anggota, selain dengan hakim ketua PTUN Medan. Gary mengakui percakapan tersebut antara dirinya Kaligis. Namun, Kaligis langsung menampik suara tersebut adalah suaranya.

“Itu bukan suara saya yang mulia,” bantah Kaligis.

Jaksa kembali memutar rekaman lain yang juga diakui Gary sebagai percakapan dengan Kaligis. Hujan protes dari penasihat hukum Kaligis terus muncul. Bahkan, salah satu penasihat hukum Kaligis melakukan protes atas istilah “Top Secret” yang ditampilkan transkrip di layar.

“Itu ‘top secret’ kenapa dibuka di persidangan? Kasih saja ke kami. Kalau dibuka di sidang kan bukan top secret lagi,” ujar Kaligis.

Majelis hakim meminta penjelasan kepada Jaksa terkait pengertian top secret dalam paparan tersebut.

“Dalam penyidikan, rekaman yang disadap itu tertutup. Dokumen kemudian diprint out dari komputer, biasanya dikasih logo ‘top secret’ dan hanya dibuka dalam persidangan,” ungkap Jaksa.

Sebelumnya bahkan OC Kaligis menolak diputarnya rekaman sadapan yang menjadi barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin malam.

“Kami keberatan, yang mulia. Kami minta transkrip percakapannya dulu,” ujar OC Kaligis.

Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana pemutaran rekaman sadapan itu diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi keterangan yang diberikannya di persidangan. Hakim ketua Sumpeno menyatakan, jaksa penuntut umum diperbolehkan memutarkan rekaman sadapan untuk konfirmasi jika sesi pertanyaan jaksa penuntut umum kepada saksi telah selesai. “Untuk memperkuat kesaksian itu, kami akan memutarnya yang mulia” kata Jaksa Yudi.

Gemas dengan Jaksa Penuntut Umum yang bersikeras ingin memutarkan rekaman, Kaligis menyela persidangan. Kaligis sangsi bahwa rekaman tersebut adalah percakapan yang utuh dengan Gary. Kaligis meminta semua berkas transkrip dan rekaman diberikan padanya melalui kuasa hukumnya.

“Saya mohon, bukannya kami menolak. Rekaman itu ditaruh di flashdisk, saya sudah siap menjawab barang bukti itu benar tidak. Saya merasa dizalimi ini,” kata Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya