SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO–Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS, 26, asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap anggota jemaah asal Lebanon saat umrah di Masjidil Haram, Makkah, terus bergulir. Keluarga membantah MS semua tuduhan tersebut. Menurut keluarga, MS dipaksa mengakui perbuatan itu oleh polisi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Senin (23/1/2023), peristiwa itu terjadi pada 10 November 2022 lalu. Pengadilan di Arab Saudi memvonis MS dengan pidana dua tahun penjara pada 20 Desember 2022 karena menilai MS bersalah. MS juga dihukum denda 50.000 rial atau setera Rp200 juta.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Bantahan itu disampaikan akun akun Twitter @iniakuhelmpink (Anaa) yang mengaku sebagai kerabat MS. Akun itu mengunggah beberapa utas berisi pernyataan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh WNI berinisial MS saat umrah.  Akun itu berharap cuitannya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan Solopos.com, Senin (23/1/2023), akun tersebut memberi pernyataan dengan didahului dengan penegasan bahwa dirinya ingin memberi klarifikasi terkait kasus tersebut. Akun itu menyebut MS adalah sepupunya. Setelah itu akun itu menyampaikan kronologi. Menurut akun itu, pada 8 November 2022, MS dan rombongan sampai ke Makkah dari Medinah. Kemudian, pada 10 November 2022 pukul 01.00 waktu Mekkah, MS tawaf bersama ibu, kaka, dan neneknya.

Karena banyak orang, MS menyuruh ibunya menunggu di depan/di luar area Kabah karena mengkhawatirkan ibunya terjepit. Lalu saat MS hampir memegang sudut Kabah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya. Lantaran takut melorot, MS menarik pakaian ihramnya dari belakang ke depan.

“Pas keluar dari kumpulan jemaah, M* S* [menyebut nama] langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan M* S* kebingungan salahnya apa, menelfonlah Muhammad said ke keluarganya tapi HPnya-Diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto² dan semua biodata Muhammad Said, sebelumnya sempat menghubungi kami yg di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka’bah nungguin M* S*, dihubungikah kami di indo, kami disuruh-,” begitu cuitan akun @iniakuhelmpink.

Dia melanjutkan saat itu, keluarga diminta menghubungi kaka MS berinisial Mn yang juga di Makkah dan menyampaikan bahwa MS dibawa polisi Arab. Namun ketika itu Mn sedang salat. Beberapa saat kemudian MS menghubungi Mn untuk memberi informasi dirinya ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.

Menurut polisi, ulas akun @iniakuhelmpink, MS dilaporkan anggota jemaah berjenis kelamin perempuan asal Lebanon. Perempuan itu menyebut MS memegang payudaranya saat di depan Kabah. MS tak berkutip saat dimintai keterangan di kantor polisi karena tidak paham bahasa Arab.

“Sampai dipukul pun sama polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin, oke kita toleran,” sambung cuitan akun @iniakuhelmpink.

Hal itu karena keluarga berpikir persoalan itu terjadi akibat kesalahpahaman sehingga pihak aparat Arab Saudi butuh waktu menyelesaikannya. Suatu ketika travel yang membawa MS dan rombongan ini harus pulang ke Indonesia dan Muhammad Said belum bisa pulang karna kabarnya harus tetap di Arab Saudi sampai selesai pengadilan.

“Nah disinilah keganjalannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinyapun cuma 2 polisi yg tangkap M* S* di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!” ulas akun @iniakuhelmpink.

Menurut akun itu, setiap hari MS menghubungi keluarga. Setiap berkomunikasi MS menangis. MS menghubungi keluarga menggunakan telepon di kantor polisi dengan durasi lima menit. Kepada keluarga, MS mengadu diminta mengakui perbuatannya, tetap MS tetap membantah meski dipaksa polisi.

“Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati. Katanya M* S* mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal M* s* sudah sumpah² ditambah suci nangis² bahwa itu tidaklah benar.
Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan-,” ungkap akun @iniakuhelmpink itu lagi.

Semetara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Senin, menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang WNI berinisial MS yang kini ditahan di Arab Saudi karena mengadapi kasus pelecehan seksual saat umrah di Makkah.

Menurut Kemenlu, MS ditahan setelah menjalani proses persidangan. Pada proses itu MS terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyebut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin dikutip dari Antara.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut. “Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Peristiwa terjadi saat tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, MS bersama rombongan keluarganya sedang di Masjidil Haram untuk mencium hajar Aswad. Ketika tawaf, MS diduga memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu. MS kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, proses hukum atas kasus pelecehan seksual oleh WNI saat umrah itu terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya